0
 Jakarta - Kereta lainnya yang menubruk kereta di Stasiun Juanda, Asisten masinis yang mengemudikan di Jakarta Pusat. PT KAI akan mengevaluasi aturan tentang operasional asisten masinis,Agar kejadian ini tidak terulang lagi.
Imbas Insiden Juanda, KAI Akan Evaluasi Aturan Operasional Asisten Masinis
Foto: Aditya Fajar/detikcom
"Asisten masinis kerjanya mendampingi masinis. Cuma dia juga butuh jam perjalanan untuk mengambil sertifikat sebagai masinis. Dan dia harus diawasi oleh masinisnya," kata Dirut PT KCJ MN Fadhillah di stasiun Manggarai, Jl Manggarai, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2015).




"Jadi asisten masinis diperbolehkan mengendarai (kereta). Tapi kami akan evaluasi rute mana yang boleh dan mana yang tidak," sambungnya.

Ia juga mengatakan tak ada aturan baku di rute mana saja asisten masinis boleh mengoperasikan KRL. Karena itu, PT KAI akan mengevaluasi rute kereta mana saja atau  jam operasional yang bisa digunakan oleh asisten masinis.

Fadhil mengatakan untuk mendapatkan sertifikat masinisnya setiap asisten masinis harus memiliki jam operasi 4000 jam.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menilai asisten masinis seharusnya tak mengemudikan kereta yang melayani rute dengan jarak antar stasiun cukup pendek.

Selain itu, ia juga tak boleh mengoperasikan di jam-jam sibuk kereta. Bahkan dalam kondisi lelah sekalipun, masinis tak boleh mendelegasikan tugasnya pada asisten masinis.

"Kalau pandangan saya, kalau di jam sibuk dan di lintas atas ini (flyover) ini semua itu mustinya harus sangat berhati-hati. Kalau mau asisten yang bawa, cari lintas yang agak sepi sana seperti di Tangerang yang jarak antara stasiun satu dengan stasiun lainnya agak jauh," kata Jonan
(mnb/faj)
Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

Posting Komentar Blogger

 
Top